RSJP Paramarta, Bandung berupaya untuk tetap meningkatkan Mutu dan Keselamatan Pasien dengan membangun budaya Mutu dan Keselamatan Pasien melalui Akreditasi yang diwajibkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bagi semua Rumah Sakit di Indonesia.
Akreditasi Rumah Sakit adalah Pengakuan yang diberikan oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan melalui penilaian oleh Lembaga Independen Penyelenggara Akreditasi (LIPA) kepada Rumah Sakit karena telah memenuhi dan telah mengimplementasikan standar yang ditetapkan.
Rumah sakit yang telah ter-Akreditasi, mendapat pengakuan dari pemerintah bahwa semua hal yang ada di dalamnya antara lain Infrastruktur, tata kelola serta pelayanan Rumah Sakit sudah sesuai dengan standar Kementerian Kesehatan RI, dimana pelayanan berfokus pada Mutu dan Keselamatan Pasien.
Hasil capain standar akreditasi juga merupakan persyaratan penting dalam kelangsungan kerjasama Rumah Sakit dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan pihak ketiga lainnya.
RSJP Paramarta pada tangal 16, 19 dan 20 Januari 2023 telah melakukan akreditasi dan mendapatkan status akreditasi Paripurna. Akreditasi paripurna merupakan predikat hasil tertinggi yang diberikan berdasarkan penilaian terhadap manajemen mutu dan keselamatan pasien yang diterapkan di Rumah Sakit. Dengan demikian RSJP Paramarta telah memenuhi dan mengimplementasikan standar yang sudan ditetapkan dengan sangat baik.
International Hospital Federation (IHF) mengakui peran penting rumah sakit dan organisasi layanan kesehatan dalam menyediakan layanan kesehatan.
RSJP Paramarta telah diakui dan disetujui sebagai Anggota Federasi Rumah Sakit Internasional (IHF) dimana RSJP Paramarta memenuhi syarat untuk penghargaan Internasional mereka dalam kepemimpinan dan manajemen, dan dapat berpartisipasi dalam kongres rumah sakit dunia mereka yang merupakan forum global yang unik dimana para pemimpin-pemimpin kesehatan dapat berbagi ilmu pengetahuan, belajar satu sama lain dan memperluas jaringan.
Kami cukup bangga saat ini RSJP Paramarta merupakan perwakilan pertama rumah sakit dari Indonesia yang telah menjadi Anggota Federasi Rumah Sakit International.
Federasi Rumah Sakit Internasional Didirikan pada tahun 1929 pada Kongres Rumah Sakit Internasional Pertama. IHF berkantor pusat di Jenewa, Swiss sebagai Organisasi Internasional keanggotaan non-pemerintah nirlaba. IHF menyediakan platform bagi para anggotanya untuk berbagi ilmu pengetahuan dan meningkatkan standar, kualitas, dan tingkat pemberian layanan di industry rumah sakit.
Menjadi bagian dari IHF memungkinkan RSJP Paramarta untuk berpartisipasi dan mengakses banyak:
Tujuan IHF adalah untuk menciptakan dunia di mana komunitas kesehatan dari seluruh dunia dapat berpartisipasi dan membantu pengembangan penelitian baru serta meningkatkan fasilitas dengan menyediakan perawatan yang aman, berkualitas tinggi, mudah diakses, dan berpusat pada pasien.
RSJP Paramarta merupakan salah satu institusi kesehatan yang sudah terintegrasi tahap beta testing dengan platform SATUSEHAT dalam rangka mentransformasikan layanan kesehatan melalui digitalisasi dan integrasi sistem Faskes.
Baca selengkapnya disini